Advertisement

Menkumham : There’s A Will, There’s A Way and You’ll Go for It

MEDAN – Menteri  Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly beri arahan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Kepala Biro Umum Setjen, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi, dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi se-indonesia pada Rapat Koordinasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian T.A 2018 di Ballroom Hotel J.W Marriott Medan (16/11).

Pada kesempatan tersebut Menkumham membahas pertemuan dengan Wapres yang dihadiri pihak Kementerian tenaga Kerja dan pihak Imigrasi terkait perang dagang Amerika dan China yang mempengaruhi keadaan global. Terkait hal tersebut terkait para warga negara asing atau tenaga kerja asing bahkan importir dan investor harus kita ambil opportunity.

“Dalam hal sisi keimgirasiannya harus luwes dalam artian mengesampingkan ego sektoral dan ego pribadi,” ucap Yasonna.

Baca Juga: Kemenkumham Raih TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018

Menurutnya, ini dilakukan agar para investor tidak ragu menanamkan investasi di indonesia. Para petugas imigrasi harus professional dalam hal pelayanan. Kita harus mempersiapkan perkembangan global 4.0. Semua data kementerian harus bisa di lihat real-time oleh aplikasi. “There’s a will, there’s a way and you’ll go for it,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia M. Jusuf Kalla memberikan penghargaan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly atas inovasi “Sistem Pencatatan Hak Cipta Online dengan Teknologi Kriptografi” yang dihadirkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada ajang International Public Service (IPS) dan Penyerahan Penghargaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Rabu (7/11).

Pada ajang TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 tersebut, DJKI Kemenkumham berhasil menempati peringkat pertama dari 39 inovasi yang dihadirkan oleh Kementerian lain, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota, dan Kepolisian RI. (red).

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button